banner

daftar calon sementara

Keterbatasan akses pada Sistem Informasi Pencalonan membuat Bawaslu Bali kesulitan memantau rekam jejak bacaleg yang masuk daftar calon sementara. Sementara itu, KPU Bali menerima 36 tanggapan terkait bacaleg.
Bagikan
Iklan