Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib bagi rumah sakit untuk menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.