logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBPJS Kesehatan Hanya Akan...
Iklan

BPJS Kesehatan Hanya Akan Bekerja Sama dengan RS Terakreditasi

Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib bagi rumah sakit untuk menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-wbYcf4z8KA0QiiYf_pCSvJvqaI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20171028WAK6.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga menunggu giliran untuk menjalani proses pemberkasan di loket Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Pasar Rebo, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib bagi rumah sakit untuk menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Budi Mohammad Arief dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/5/2019), menyampaikan, BPJS Kesehatan tak bisa bekerja sama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi. Untuk itu, pemerintah pun memberikan surat rekomendasi kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan agar menyelesaikan akreditasinya sebelum 30 Juni 2019.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan