banner

blokir internet papua

Setelah kericuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah daerah di DKI Jakarta, pemerintah kembali membatasi akses ke internet di Papua dan Papua Barat. Bahkan kali ini, pemerintah memblokir sepenuhnya akses ke internet di dua provinsi tersebut. Padahal sebenarnya masih ada sejumlah langkah yang bisa diambil pemerintah untuk menangkal hoaks.
Bagikan