Iklan
Pemblokiran Akses Layanan Data Berlanjut, Rudiantara Minta Maaf
Mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta maaf kepada masyarakat yang terkena pemblokiran akses layanan data telekomunikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pemerintah belum bisa memastikan waktu pencabutan blokir akses layanan data.
"Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak," kata Rudiantara ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/8/2019).