Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan tiga pusat daur ulang sampah dan enam bank sampah induk kepada enam kabupaten/kota di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat. Masyarakat diajak memaksimalkan fasilitas itu sehingga dapat mengurangi pencemaran sampah di Citarum.