logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMaksimalkan Fasilitas...
Iklan

Maksimalkan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan tiga pusat daur ulang sampah dan enam bank sampah induk kepada enam kabupaten/kota di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat. Masyarakat diajak memaksimalkan fasilitas itu sehingga dapat mengurangi pencemaran sampah di Citarum.

Oleh
MELATI MEWANGI/TATANG MULYANA SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b66sx31U9uj5oASLgb6GiOXg3YI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190415TAM-01_1555332734.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) memasukkan sampah plastik ke mesin pencacah di pusat daur ulang sampah di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (15/4/2019). Untuk mengurangi pencemaran sampah di Sungai Citarum, Kementerian LHK memberikan tiga pusat daur ulang sampah dan enam bank sampah induk kepada sejumlah kabupaten/kota di Jabar.

SOREANG, KOMPAS โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan tiga pusat daur ulang sampah dan enam bank sampah induk kepada enam kabupaten/kota di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat. Masyarakat diajak memaksimalkan fasilitas itu sehingga dapat mengurangi pencemaran sampah di Citarum.

Pusat daur ulang (PDU) berkapasitas 10 ton per hari dengan hasil pengomposan mencapai 10-30 ton per hari. Sementara kapasitas bank sampah induk (BSI) sekitar 1 ton per hari. PDU dan BSI diberikan kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Sementara tiga daerah lain yang hanya mendapat  BSI adalah Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan