Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
ASN di KPK
Dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, Mahkamah Agung membatalkan Pasal 8 Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2018. Peraturan itu dinilai membuat norma baru dari ketentuan yang sudah ada.
Bagikan
MA Batalkan Permen PAN dan RB No 35/2018, KPK Tak Akan Kekosongan Jaksa
Dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, Mahkamah Agung membatalkan Pasal 8 Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2018. Peraturan itu dinilai membuat norma baru dari ketentuan yang sudah ada.
Politik & Hukum
·
Iklan