Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.