Sebanyak 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipidana Penjara
Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.
SIDOARJO, KOMPAS β Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2014-2019 dipidana bervariasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Hingga saat ini, total 41 anggota legislatif sudah diadili. Namun, demi menegakkan asas persamaan di muka hukum, jaksa diperintahkan menindaklanjuti dengan memproses semua pihak yang terlibat.
Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 itu adalah Imam Ghozali, Muhammad Fadli, Asiyah Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Bambang Triyoso. Selain itu, Ribut Haryanto, Diana Yanti, Sugianto, Afdha Fuazal, Samsul Fajri, serta Hadi Susanto.