Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
anarkistis
Tawuran mulai marak di Surabaya, Jawa Timur, bahkan meminta korban. Diduga terdesak dalam tawuran, dua pemuda nekat menceburkan diri ke Kalimas meski tidak bisa berenang sehingga tewas tenggelam.
Bagikan
Terdesak Tawuran, Dua Pemuda Ceburkan Diri dan Tewas Tenggelam di Kalimas
Tawuran mulai marak di Surabaya, Jawa Timur, bahkan meminta korban. Diduga terdesak dalam tawuran, dua pemuda nekat menceburkan diri ke Kalimas meski tidak bisa berenang sehingga tewas tenggelam.
Nusantara
·
22 Mei 2023 · 16:14 WIB
Deltamania Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
Ribuan Deltamania menggelar doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan. Teriring harapan peristiwa kelam itu tak pernah terulang. Mereka pun mendeklarasikan diri tidak anarkistis.
Nusantara
·
5 Oktober 2022 · 12:45 WIB
Demo Hari Ini, Polri Meminta Tertib dan Waspadai Provokasi
Sebanyak 32 serikat buruh dan beberapa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan terkait UU Cipta Kerja dan pasca-pernyataan Presiden Perancis. Polri pun minta peserta tetap tertib dan jangan terprovokasi.
Politik & Hukum
·
2 November 2020 · 12:09 WIB
Polisi Tangkap Lima Pendemo Anarkistis di Kendari
Kericuhan berujung bentrok dan tindakan anarkistis terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/9/2020).
Nusantara
·
17 September 2020 · 20:26 WIB
Di Kota Malang, Polisi Tahan Mahasiswa Diduga Terkait Vandalisme
Tiga orang ditangkap Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, diduga terkait kelompok coret-coret dinding atau properti milik orang lain dengan kata-kata provokatif. Ketiganya terancam 10 tahun penjara
Nusantara
·
22 April 2020 · 15:08 WIB
Iklan