banner

aksi unjuk rasa buruh

Ribuan buruh Jawa Barat berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2022. Buruh mendesak Gubernur Jabar Ridwan Kamil menetapkan kenaikan UMK sesuai rekomendasi bupati dan wali kota sebesar 3-18 persen.
Bagikan