banner

achsanul qosasih

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, pemeriksaan terhadap anggota III BPK, Achsanul Qosasi, terkait kasus BTS Kemenkominfo tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
Bagikan