Oleh
MARINA EKATARI
Korlantas Polri menyatakan bahwa pelanggar ganjil-genap akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Korlantas Polri menyatakan bahwa pelanggar ganjil-genap akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.