Oleh
Kompas
Komandan Echo Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Indonesia Maju, Hinca LP Pandjaitan, berpandangan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tidak berdampak ke pasangan Prabowo-Gibran.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO