Oleh
Kompas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menetapkan tersangka Mario Dandy membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada David Ozora.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menetapkan tersangka Mario Dandy membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada David Ozora.