Oleh
Kompas
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).