Oleh
Kompas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kronologi dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO