Oleh
Kompas
Hotman Paris Hutapea, Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan jual beli narkotika Irjen Teddy Minahasa, membantah keterangan Linda Pujiastuti yang menyebut Teddy meminta bayaran Rp 100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO