Oleh
Kompas
Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar Rp 7 juta per unit. Subsidi mulai berlaku pada 20 Maret 2023.