Oleh
Kompas
Bekas Wakil Kepala Detasemen B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin dalam sidang perkara obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), divonis 10 bulan penjara.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY