Oleh
Kompas
Pada Selasa (24/1/2023), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dua orang terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO