Oleh
Kompas
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pada Senin (12/12/2022) menyebut substansi KUHP yang baru perlu dipahami semua pihak karena di dalamnya termuat penjelasan pasal tertentu.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pada Senin (12/12/2022) menyebut substansi KUHP yang baru perlu dipahami semua pihak karena di dalamnya termuat penjelasan pasal tertentu.