Oleh
Kompas
Kepolisian Daerah Riau menetapkan seorang polwan berpangkat brigadir berinisal IDR dan ibunya sebagai tersangka karena menganiaya seorang perempuan hingga luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Kepolisian Daerah Riau menetapkan seorang polwan berpangkat brigadir berinisal IDR dan ibunya sebagai tersangka karena menganiaya seorang perempuan hingga luka memar di sejumlah bagian tubuh.