Oleh
MARINA EKATARI
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah, Jumat (12/8/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah, Jumat (12/8/2022).