Oleh
Kompas
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi bersedia diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi bersedia diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022).