Oleh
KOMPAS
Penambahan kursi wakil menteri yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo menuai polemik. Presiden meneken posisi Wakil Menteri Dalam Negeri melalui Perpres No 114/2021.
Editor
Agnes Rita
Penambahan kursi wakil menteri yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo menuai polemik. Presiden meneken posisi Wakil Menteri Dalam Negeri melalui Perpres No 114/2021.