Oleh
KOMPAS
Kamis (6/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Editor
Lucky Pransiska
Kamis (6/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.