Oleh
KOMPAS
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan pengojek daring. Pelaku membawa kabur laptop pesanan korban seharga Rp 67 juta.
Editor
agnesrita
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan pengojek daring. Pelaku membawa kabur laptop pesanan korban seharga Rp 67 juta.