Oleh
KOMPAS
Presiden Joko Widodo punya waktu tiga tahun tersisa untuk menyelesaikan utang penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM.
Editor
Lucky Pransiska
Presiden Joko Widodo punya waktu tiga tahun tersisa untuk menyelesaikan utang penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM.