Oleh
KOMPAS
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjalani sidang pertama kasus suap bansos Covid-19. Jaksa mendakwa Juliari menerima uang senilai Rp 32,4 miliar dari sejumlah perusahaan.
Editor
Lucky Pransiska
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjalani sidang pertama kasus suap bansos Covid-19. Jaksa mendakwa Juliari menerima uang senilai Rp 32,4 miliar dari sejumlah perusahaan.