Oleh
KOMPAS
Sejak Juni 2019, Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi terdaftar sebagai ormas. Atas dasar itu, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keputusan melarang semua kegiatan dan membubarkan FPI.
Editor
Lucky Pransiska
Sejak Juni 2019, Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi terdaftar sebagai ormas. Atas dasar itu, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keputusan melarang semua kegiatan dan membubarkan FPI.