logo Kompas.id
UtamaMassa Buruh Sumut Tolak...
Iklan

Massa Buruh Sumut Tolak Omnibus Law

Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Sumatera Utara berunjuk rasa menolak payung hukum “sapu jagad” atau Omnibus Law bidang ketenagakerjaan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWxhXNSrTHiV4bdWnlrHhnmpCr4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_20200123_130051_1579771334.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Massa dari 11 organisasi buruh/pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut menyampaikan penolakan terhadap payung hukum Omnibus Law ketenagakerjaan, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/1/2020).

MEDAN, KOMPAS – Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Sumatera Utara berunjuk rasa menolak payung hukum “sapu jagad” atau Omnibus Law bidang ketenagakerjaan. Omnibus Law dinilai hanya bakal mengakomodir kepentingan investor, tetapi mengurangi hak buruh. Massa juga menuntut perlindungan pekerja rumahan yang selama ini tidak pernah dilindungi undang-undang.

“Massa buruh selama ini berjuang untuk hak upah layak dan jaminan sosial, tetapi belum dipenuhi. Pemerintah malah menyiapkan kemudahan bagi investor dengan mengurangi hak buruh,” kata pimpinan aksi Natal Sidabutar saat berorasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/1/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan