Massa Buruh Sumut Tolak Omnibus Law
Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Sumatera Utara berunjuk rasa menolak payung hukum “sapu jagad” atau Omnibus Law bidang ketenagakerjaan.
MEDAN, KOMPAS – Massa buruh dari sejumlah perusahaan di Sumatera Utara berunjuk rasa menolak payung hukum “sapu jagad” atau Omnibus Law bidang ketenagakerjaan. Omnibus Law dinilai hanya bakal mengakomodir kepentingan investor, tetapi mengurangi hak buruh. Massa juga menuntut perlindungan pekerja rumahan yang selama ini tidak pernah dilindungi undang-undang.
“Massa buruh selama ini berjuang untuk hak upah layak dan jaminan sosial, tetapi belum dipenuhi. Pemerintah malah menyiapkan kemudahan bagi investor dengan mengurangi hak buruh,” kata pimpinan aksi Natal Sidabutar saat berorasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/1/2020).