DKI Kaji Satgas Trotoar
Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki jadi syarat utama untuk menarik orang mau berjalan kaki dan memakai angkutan umum. Pengawasan trotoar kuncinya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F72eefa75-f84e-4e8a-af76-270923b9edec_jpg.jpg)
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki menata poster dalam aksi di trotoar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
JAKARTA, KOMPAS โ DKI Jakarta tengah mengkaji rencana pembentukan satuan tugas trotoar dan utitilitas untuk menjaga trotoar dari praktik pelanggaran fungsi trotoar. Satgas dirancang bisa memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar.
Selama ini, fungsi trotoar di Jakarta masih banyak dilanggar, mulai dari okupasi pedagang kaki lima, parkir kendaraan di atas trotoar, hingga sepeda motor yang menyerobot dengan berjalan di atas trotoar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 18 dengan judul "DKI Kaji Satgas Trotoar".
Baca Epaper Kompas