logo Kompas.id
UtamaAS Berlakukan Pembatasan Visa ...
Iklan

AS Berlakukan Pembatasan Visa untuk "Wisata Melahirkan"

“Wisata melahirkan” merupakan bisnis yang menggiurkan di AS. Banyak perusahaan AS beriklan dan memasang tarif hingga 80.000 dolar AS (sekitar Rp 1 miliar) untuk biaya persalinan.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c6cScSicRqpf1BpH3GBXbO3TJb0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBirth-Tourism_86620149_1579777663.jpg
AP PHOTO/CAROLYN KASTER

Bendera AS dikibarkan di luar Gedung Putih, Washington DC, AS, dalam foto bulan September 2017. AS akan mengeluarkan pembatasan visa untuk "wisata melahirkan".

WASHINGTON, KAMIS -- Pemerintah Amerika Serikat mulai memberlakukan pembatasan visa bagi mereka yang ingin masuk ke AS untuk alasan yang disebut dengan “wisata melahirkan”. Pembatasan ini berlaku efektif mulai Jumat (24/1/2020). Departemen Luar Negeri AS akan mempublikasikan panduan lengkap peraturan keimigrasian yang baru ini pada Kamis (23/1/2020).

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan, pembatasan itu “bertujuan mengatasi persoalan keamanan nasional dan risiko penegakan hukum terkait dengan wisata melahirkan, termasuk tindak kriminal yang berhubungan dengan industri wisata melahirkan”.

Editor:
samsulhadi
Bagikan