logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJangan Ada Paslon Tunggal di...
Iklan

Jangan Ada Paslon Tunggal di Pilkada Kota Medan

Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2021-2024 mendapat sorotan selain karena sudah tiga kali wali kota Medan berturut-turut tersandung korupsi di tengah masa jabatannya, juga karena menantu presiden ikut berkompetisi.

Oleh
NIKSON SINAGA/AUFRIDA WISMI WARASTRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tFOylm7Ts1V24P3j3BbmD2IsZVk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_0381SILO.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pekerja melipat surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/3/2019).

Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2021-2024 mendapat sorotan selain karena sudah tiga kali wali kota Medan berturut-turut tersandung korupsi di tengah masa jabatannya, juga karena menantu Presiden Joko Widodo ikut berkompetisi menjadi orang nomor satu di kota terbesar ke-3 setelah Jakarta dan Surabaya itu.

Partai-partai telah membuka pendaftaran bakal calon, para kandidat pun sudah mendaftarkan diri. Mereka tidak hanya mendaftar di satu partai, tetapi semua partai juga dimasuki. Jamak terjadi, kandidat yang merupakan kader partai tertentu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan partai lain.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan