logo Kompas.id
UtamaUang Nasabah Jiwasraya Kembali...
Iklan

Uang Nasabah Jiwasraya Kembali Mulai Februari, Caranya dengan ”Holding” Asuransi

Besaran pengembalian dana nasabah atau pemegang polis Jiwasraya tahap pertama yang dimulai Februari mendatang, mencapai Rp 2 triliun. Pengembalian diutamakan terlebih dahulu bagi nasabah-nasabah kecil.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xD7mNa77ToCH_ZUSuwXLcEBLEFc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117_ENGLISH-JIWASRYA-DAN-ASABRI_C_web_1579267003.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Akibat buruknya tata kelola, korupsi, dan sejumlah kecurangan, berdasarkan hasil audit BPK, Jiwasraya merugi hingga Rp 15,83 triliun pada 2018 dan mengalami ekuitas negatif Rp 27,7 triliun per November 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pengembalian dana nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ditargetkan akan dicairkan secara bertahap mulai Februari mendatang. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah fokus menyelesaikan pembentukan perusahaan induk atau holding asuransi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiadaan likuiditas membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim nasabah sebesar Rp 12,4 triliun per Desember 2019. Pada 2020, klaim nasabah yang akan jatuh tempo mencapai Rp 3,7 triliun. Dengan demikian, total klaim jatuh hingga akhir 2020 mencapai Rp 16,1 triliun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan