logo Kompas.id
Utama”Watchdog” Temukan Trump...
Iklan

”Watchdog” Temukan Trump Bersalah Tunda Bantuan Ukraina

Lembaga pengawas Kongres AS, Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO), menemukan bukti bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump melanggar hukum karena menunda bantuan bagi Ukraina yang telah disetujui Kongres AS.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OEZuuvYOaFzMtlyGeo9BOs-yMrs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FUS-POLITICS-TRUMP_83826445_1570533516.jpg
AFP/BRENDAN SMIALOWSKI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjalan bersama pemimpin militer AS senior untuk makan malam di Gedung Putih di Washington DC, 7 Oktober 2019.

WASHINGTON, JUMAT —Lembaga pengawas Kongres AS, Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO), menemukan bukti bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump melanggar hukum karena menunda bantuan bagi Ukraina yang telah disetujui Kongres AS. Penemuan ini bisa menjadi ganjalan bagi Trump sebagai terdakwa dalam sidang pemakzulan.

Laporan GAO menyebutkan, Konstitusi AS tidak memberikan presiden kewenangan untuk menahan dana bantuan secara sepihak seperti yang dilakukan Trump. Sebagai gantinya, presiden hanya dapat menahan dana dalam keadaan terbatas yang dijelaskan oleh hukum.

Editor:
hamzirwan
Bagikan