logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊEnam Daerah Tak Mampu Penuhi...
Iklan

Enam Daerah Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Pengawas Pemilu

Keenam pemerintah daerah beralasan, anggaran daerah tak cukup untuk memenuhi kebutuhan Bawaslu. Jika tak dipenuhi, kerja Bawaslu mengawasi pilkada dikhawatirkan tak akan optimal. Kemendagri sudah menawarkan solusi.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OMtLDpYrLGUuu9KLejBjs9hzGP0=/1024x516/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191124KUM01_1576421860.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menjelang Pilkada Tangerang Selatan 2020, baliho, spanduk, dan poster sejumlah tokoh masyarakat marak di ruang-ruang publik seperti di pinggir jalan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Klaim Kementerian Dalam Negeri bahwa semua pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terbantahkan. Badan Pengawas Pemilu menyebutkan, ada enam pemerintah daerah yang mengajukan pengurangan anggaran ketika nominal anggaran sebenarnya sudah disepakati.

Keenam pemerintah daerah (pemda) itu adalah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ulu Timur di Sumatera Selatan serta Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Kalimantan Selatan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Rejang Lebong di Bengkulu serta Pemerintah Kabupaten Purworejo di Jawa Tengah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan