logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBuruh Kritik Substansi RUU...
Iklan

Buruh Kritik Substansi RUU yang Dinilai Tidak Berpihak pada Kesejahteraan

Sejumlah kelompok buruh menilai substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZFfflKI3zRvM5FTAdC3l0N_4dRA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb13d5f34-5734-4c0a-8873-2b976daba1d2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Spanduk penolakan terhadap rancangan hukum omnibus RUU Cipta Lapangan Kerja dipasang massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kelompok buruh terus menyerukan agar dilibatkan dalam perumusan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Ketiadaan dialog dikhawatirkan menimbulkan konflik baru di ranah hubungan industrial ketika undang-undang ditetapkan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2020), menyatakan, ada lima alasan yang mendorong KSBSI melakukan demonstrasi, termasuk yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan