Iklan
Buruh Kritik Substansi RUU yang Dinilai Tidak Berpihak pada Kesejahteraan
Sejumlah kelompok buruh menilai substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan.
JAKARTA, KOMPAS β Kelompok buruh terus menyerukan agar dilibatkan dalam perumusan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Ketiadaan dialog dikhawatirkan menimbulkan konflik baru di ranah hubungan industrial ketika undang-undang ditetapkan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2020), menyatakan, ada lima alasan yang mendorong KSBSI melakukan demonstrasi, termasuk yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/1/2020).