logo Kompas.id
UtamaMenghadapi Arus Balik...
Iklan

Menghadapi Arus Balik Pemberantasan Korupsi, Kolaborasi Penting

Arus balik upaya pemberantasan korupsi mesti disikapi serius. Kolaborasi menjadi senjata untuk menghadapinya.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uCF9sq1WQszJ9kVuB9T2rQLIbAY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200113_ENGLISH-PASCA-OTT-KPK_A_web_1578925230.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua dari kanan), didampingi Ketua KPU Arief Budiman (kiri), menyaksikan gelar barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan sejumlah orang lain, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Pemberantasan korupsi tak bisa hanya bergantung pada KPK. Seluruh elemen bangsa harus berkolaborasi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menemui jalan terjal. Bahkan, ada indikasi adanya arus balik pemberantasan korupsi. Untuk menghadapi kondisi itu, kolaborasi berbagai elemen dibutuhkan. Kolaborasi tidak semata melaksanakan satu pekerjaan bersama-sama, tetapi bisa pula dalam kapasitas masing-masing.

Pokok pemikiran tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk ”Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan” yang diselenggarakan Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan