Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bergulir Lagi
Sejumlah fraksi di DPR kembali menggulirkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah fraksi di DPR kembali menggulirkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen. Namun, wacana ini mendapat penolakan dari fraksi yang hanya mendapat perolehan suara sekitar 4 persen pada Pileg 2019.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Fraksi PDI-P mengusulkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen demi meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu berbiaya murah. Jumlah parpol di parlemen akan semakin sedikit dengan kenaikan ambang batas yang pada pileg sebelumnya 4 persen.