logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWacana Kenaikan Ambang Batas...
Iklan

Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bergulir Lagi

Sejumlah fraksi di DPR kembali menggulirkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ydt1xCeBmOIPna8NoBKqxh9AFso=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190630_ENGLISH-OPINI_A_web_1561902325.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sosialisasi Pemilu 2019 terus dilakukan melalui berbagai media, termasuk memasang papan spanduk, seperti di Lapangan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah fraksi di DPR kembali menggulirkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dengan tujuan menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen. Namun, wacana ini mendapat penolakan dari fraksi yang hanya mendapat perolehan suara sekitar 4 persen pada Pileg 2019.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Fraksi PDI-P mengusulkan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen demi meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu berbiaya murah. Jumlah parpol di parlemen akan semakin sedikit dengan kenaikan ambang batas yang pada pileg sebelumnya 4 persen.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan