Sudah 5 Bulan Diberlakukan, Pemblokiran Internet Lumpuhkan Kashmir
Wilayah Kashmir yang dikelola India sejak 5 Agustus 2019 tidak mendapat layanan internet dan jaringan data seluler. India memblokir internet di wilayah itu sejak mereka mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir.
SRINAGAR, SENIN β Wilayah Kashmir yang dikelola India sejak 5 Agustus 2019 tidak mendapat layanan internet dan jaringan data seluler. Pemerintah India memblokir internet di wilayah itu sejak mereka mencabut status khusus Negara Bagian Jammu dan Kashmir pada tanggal tersebut. Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian di India berpenduduk mayoritas Muslim, kini dipecah menjadi dua wilayah, yakni Jammu dan Kashmir.
Akses terhadap internet, menurut Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2016, merupakan hak asasi manusia. Namun, seperti yang juga terjadi di beberapa negara, seperti Filipina dan Yaman, New Delhi menyatakan bahwa keputusan memblokir di Kashmir diambil demi keselamatan warga dan keamanan nasional.