Iklan
Menutup Lubang Bencana Bekas Tambang
Telantarnya ribuan bekas tambang meninggalkan lubang bencana kedua bagi masyarakat. Selain menelan korban jiwa, keberadaan lubang tambang juga berpotensi merusak ekosistem alam yang lebih luas.
Ribuan bekas tambang yang ditelantarkan meninggalkan lubang bencana kedua bagi masyarakat. Selain menelan korban jiwa, keberadaan lubang tambang berpotensi merusak ekosistem alam yang lebih luas. Publik menanti sikap tegas pemerintah menegakkan aturan reklamasi bekas tambang.
Belum seluruh lahan bekas tambang diupayakan pulih kembali. Telantarnya lahan bekas tambang terlihat dari pantauan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Hingga 2018, setidaknya terdapat 3.092 lubang batubara yang belum direhabilitasi.