logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บHadirkan Wahyu Setiawan di...
Iklan

Hadirkan Wahyu Setiawan di Sidang, DKPP Koordinasi dengan KPK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dalam sidang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nkkrjHe0fMWuwbu8UYiNBacEBLs=/1024x563/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fc6877302-77a1-4b8b-b5b2-2ce44d5e4dd0_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (dua dari kanan), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (tiga dari kanan), bersama tiga anggota Bawaslu, yakni Rahmat Bagja (kiri), Ratna Dewi Pettalolo (dua dari kiri), dan M Affifudin (kanan), bergandeng tangan setelah menyampaikan keterangan terkait penetapan status tersangka oleh KPK kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dalam sidang. DKPP menggelar sidang verifikasi untuk menentukan tanggal digelarnya sidang Wahyu.

Anggota DKPP, Teguh Prasetyo, mengatakan, DKPP menggelar sidang verifikasi pada Senin (13/1/2020) siang. Sidang verifikasi formil dan materiil untuk melihat kelengkapan syarat dan alat bukti yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu calon anggota legislatif DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Editor:
hamzirwan
Bagikan