logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLima Gedung Kebanjiran,...
Iklan

Lima Gedung Kebanjiran, Kemenkeu Ajukan Klaim Asuransi Rp 50,68 Miliar

Sejauh ini pengasuransian barang milik negara hanya untuk gedung dan bangunan milik Kementerian Keuangan. Ke depan, pengasuransian akan dilakukan secara bertahap pada seluruh kementerian dan lembaga.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OIZrOuFoAcxOiQsU-drIV9k7y6k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBanjir-Awal-Tahun-Baru-2020_86104067_1577987909.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk pertama kali, pemerintah mengajukan klaim asuransi atas barang milik negara yang terdampak bencana. Klaim asuransi masih sebatas gedung dan bangunan yang berfungsi sebagai layanan publik.

Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara (BMN) untuk mengantisipasi dampak bencana secara bertahap hingga 2023. Pengasuransian BMN berlaku untuk bangunan-bangunan bernilai ekonomi tinggi dan berfungsi sebagai layanan publik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan