logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBawaslu Sulteng Tangani 14...
Iklan

Bawaslu Sulteng Tangani 14 Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tengah masih dalam tahap sosialisasi, tetapi dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara sudah mencuat.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F_hssoQtBTRbZ2V3MB3CNbJ1wBM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe495bda4-f6c5-48e0-aa2c-f0680602ba99_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tampak poster salah satu bakal calon yang maju untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di salah satu ruas jalan di Palu, Sulteng, Rabu (8/1/2020).

PALU, KOMPAS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tengah masih dalam tahap sosialisasi, tetapi dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara sudah mencuat. Hingga awal Januari 2020, Badan Pengawas Pemilu di Sulteng menangani 14 perkara dugaan netralitas ASN dan satu netralitas anggota Polri.

Ke-15 kasus tersebut sudah sampai pada tahap registrasi dan penanganan perkara. Sebanyak 4 kasus ditangani Bawaslu Provinsi Sulteng, 4 perkara dikaji Bawaslu Banggai, dan 5 kasus diperiksa Bawaslu Sigi. Sisanya di Bawaslu Kota Palu dan Morowali Utara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan