Mengelola Anggaran di Negeri Bencana
Bencana alam di Indonesia meningkat tajam dalam sepuluh tahun terakhir. Pengembangan sistem peringatan dini perlu dilakukan untuk menekan risiko bencana, termasuk menambah anggaran bencana, yang kini masih terbatas.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200102_ENGLISH-BANJIR_A_web_1577981146.jpg)
Foto aerial sisa banjir yang menyisakan genangan dan lumpur di Perum Pondok Mitra Lestari (kiri) dan kawasan Kemang Pratama (kanan), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/20120).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2009-2019, total kejadian bencana yang melanda Indonesia mencapai 24.100 kejadian. Musibah-musibah itu didominasi banjir, tanah longsor, puting beliung, dan kebakaran hutan/lahan.
Yang menarik, tercatat peningkatan jumlah kejadian bencana dalam rentang 10 tahun, antara 2009 dan 2019, hingga tiga kali lipat. Pada 2009 terjadi 1.245 peristiwa bencana, adapun 2019 sebanyak 3.622 kejadian. Dari data tersebut bisa disimpulkan, makin hari makin sering terjadi bencana di Indonesia sehingga masyarakat diminta lebih waspada.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Mengelola Anggaran di Negeri Bencana".
Baca Epaper Kompas