logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKembangkan Penyidikan...
Iklan

Kembangkan Penyidikan Investasi Ilegal MeMiles

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus investasi ilegal melalui MeMiles, aplikasi pada telepon seluler dengan sistem operasi android. Petugas juga menangkap dan menahan dua petinggi perusahaan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2fQt4oWdBJEFfN4pINDahiNkrEk=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fkompas_tark_13635977_149_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi Investasi Bodong

SURABAYA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan penyidikan kasus investasi ilegal melalui MeMiles, aplikasi pada telepon seluler dengan sistem operasi android. Petugas juga menangkap dan menahan dua petinggi PT Kam and Kam, pengelola dan pengembang MeMiles.

Menurut Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Selasa (7/1/2020), di Surabaya, kedua tersangka adalah lelaki berinisial KTM (47) dan FS (52). KTM, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai Direktur Utama Kam and Kam. FS, warga Tambora, Jakarta Barat, mengaku sebagai kepercayaan KTM.

Editor:
agnespandia
Bagikan