Penataan Sistem Politik Diusulkan Terpisah
Usulan Kementerian Dalam Negeri untuk menggabungkan berbagai undang-undang bidang pemilu, politik, dan pemerintahan dalam satu produk legislasi berkonsep sapu jagat atau omnibus law dinilai terlalu kompleks.
JAKARTA, KOMPAS - Usulan Kementerian Dalam Negeri untuk menggabungkan berbagai undang-undang bidang pemilu, politik, dan pemerintahan dalam satu produk legislasi berkonsep sapu jagat atau omnibus law dinilai terlalu kompleks. Pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan penataan sistem politik dilakukan secara sektoral, tetapi dibahas berkesinambungan setahun ke depan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2019), mengatakan, rencana penataan sistem politik memang menjadi bagian dari kesepakatan DPR dan pemerintah saat membahas daftar usulan rancangan UU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Namun, bentuknya belum disepakati.