logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenataan Sistem Politik...
Iklan

Penataan Sistem Politik Diusulkan Terpisah

Usulan Kementerian Dalam Negeri untuk menggabungkan berbagai undang-undang bidang pemilu, politik, dan pemerintahan dalam satu produk legislasi berkonsep sapu jagat atau omnibus law dinilai terlalu kompleks.

Oleh
AGE dan INK
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZKHSIrZROthfBc7Kq2uNfKlumKU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FPelatihan-Pembinaan-Ideologi-Pancasila_85404808_1575215556.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar saat menjadi pembicara dalam hari ketiga pembekalan materi pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila bagi penceramah, pengajar, dan pemerhati yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Usulan Kementerian Dalam Negeri untuk menggabungkan berbagai undang-undang bidang pemilu, politik, dan pemerintahan dalam satu produk legislasi berkonsep sapu jagat atau omnibus law dinilai terlalu kompleks. Pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan penataan sistem politik dilakukan secara sektoral, tetapi dibahas berkesinambungan setahun ke depan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2019), mengatakan, rencana penataan sistem politik memang menjadi bagian dari kesepakatan DPR dan pemerintah saat membahas daftar usulan rancangan UU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Namun, bentuknya belum disepakati.

Editor:
suhartono
Bagikan